A.
AL-ASY’ARI
1.
Riwayat Singkat Al-Asy’ari
Nama
lengkap al-asy ‘ari adalah abu al-hasan ali bin isma’il bin ishaq bin salim bin
isma’il bin abdillah bin musa bin bilal bin abi burdah bin abi musa al- asy
‘ari. menurut beberapa riwayat, al- ast ‘ari lahir di bashrah pada tahun 260
H/875M. ketika berusia lebih dari 40 tahun, ia juga hijrah ke kota Baghdad dan
wafat di sana pada tahun 324H/935 M.
Al-asy’ari
menganut faham mu’tazilah hanya sampai ia berusia 40 tahun. setelah itu, secara
tiba-tiba ia mengumumkan di hadapan jamaah masjid bashrah bahwa dirinya telah
meninggalkan faham mu’tazilah dan menunjukkan keburukan-keburukannya. menurut
ibnu asakir, yang melatarbelakangi al-asy’ari telah bermimpi bertemu dengan
rasulullah SAW. sebanyak tiga kali, yaitu pada malam ke-10,ke-20,ke-30 bulan
Ramadan. dalam tiga mimipi itu, rasulullah memperingatkanny agar meninggalkan
faham mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
2.
Doktrin-Doktrin Teologi Al-Asy’ari
Formulasi
pemikiran al-asy’ari, secara esensi antara formulir ortodoks ekstrim di satu
sisi dan mu’tazilah di sisi lain. dari segi etosnya, pergerakan tesebut
memiliki semangata ortodoks. aktualitas formulasinya jelas menampakkan sifat
yang reaksinya terhadap mu’tazilah, sebuah reaksi yang tidak dapat di
hindarinya. corak pemikiran yang sintesis ini, menurut watt, barangkali
dipengaruhi teologi kullabiah (teologi sunni yang pelopori ibn kullab
(w.854M).
Pemikiran-pemikiran
al-asy’ari yang terpenting adalah berikut ini.
a.
Tuhan dan sifat-sifat-Nya.
Perbedaan
pendapat di kalangan mutakallimin mengenai sifat-sifat allah tak dapat
dihindarkan walaupun mereka setuju bahhwa mengesakan allah adalah wajib.
al-asy’ari dihadapkan walaupun pada dua pandangan ekstrim. disatu pihak ia
berhadapan dengan kelompok mujassimah (antropomorfis) dan kelompok musyabbihah
yang berpendapat bahwa allah mempunyai semua sifat yang disebutkan dalam
al-qu’an dan sunnah dan sifat – sifat itu harus di fahami menurut arti
harfiyahnya.
b.
Kebebasan dalam berkehendak
Dalam hal apakah
manusia memiliki kemampuan untuk memilih, menentukan, serta mengaktualisasikan
perbuatannya? dari dua pendapat yang ekstrim, yakni jabariyah yang fatalistik
dan menganut faham pradeterminism semata-mata dan mu’tazilah yang menganut
faham kebebasan mutlak dan berpendapat bahwa manusia menciptakan perbuatannya
sendiri.
c.
Akal dan wahyu dan kriteria baik dan buruk
al-asy ‘ary
mengutamakn wahyu, sementara mu’tazilah mengutamakan akal. al-asy ‘ary
berpendapat bahwa bik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu, sedangkan
mu’tazilah mendasarkannya pada akal.
d.
Qadimnya Al-Qur’an
al-asy ‘ary
dihadapkan pada dua pandangan ekstrim dalam persoalan qadimnya al-qur’an.
mu’tazilah yang mengatakan bahwa al-qur’an diciptakan (makhluk) sehingga tidak
qadim serta pandangan mazhab hanbali dan zahiriyah yang menyatakan bahwa
al-qur’an adalah kalam allah (yang qadim dan diciptakan). jahiriyah bahkan
berpendapat bahwa semua huruf, kata dan bunyi al-qur’an adalah qodim. dalam
rangka mendamaikan kedua pandangan yang saling bertentangan itu, al-asy ‘ary
mengatakan bahwa walaupun al-qur’an terdiri atas kata-kata, huruf dan bunyi,
semua itu tidak melekat pada esensi allah dan karenanya tidak qadim.Nasution
mengatakan bahwa Al-Qura’an bagi Al-Asy’ari tidaklah diciptakan sebab kalau ia
diciptakan,sesuai dengan ayat yang artinya;Jika kami menghendaki sesuatu.Kami
bersabda,”Terjadilah”maka ia pun terjadi.”
e.
Melihat Allah
Al-Asyari tidak
sependapat dengan kelompok ortodoks ekstrim,terutama nagan Zahiriyah,yang
mengatakan bahwa Allah dapat dilihat di akhirat dan mempercayaai bahwa Allah
bersemayam di Arsy.Selain itu,ia tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang
mengingkari ru’yatullah (melihat Allah)di akhirat.Al-Asyari yakin bahwa Allah
dapat dilihat di akhirat,tetapi tidak dapt digambarkan.Kemungkinan ru’yat dapat
terjadi manakala Allah sendiri yang menyebab kan dapat di lihat aatau bila mana
ia mnciptakan kemampuan penglihatan manusia untuk melihat nya.
f.
Keadilan
pada dasarnya
Al-Asy’ari dan Mu’tazilah setuju bahwa allah itu adil.mereka hanyaberbeda dalam
memandang makna keadilan. Al-asy’ari tidak sependapat dengan Mu’tazilah yang
mengharus kan allah berbuat adil sehungga Dia harus menyiksa orang yang salah
dan memberi pahala kepada orang yang berbuat baik.Menurutnya,Allah tidak
memiliki keharusan apapun karena ia adalah Penguasa Mutlak.Dengan
demikian,jelaslah bahwa Mu’tazilah mengartikan keadilan dari visi manusia
dirinya,sedangkan Al-Asyari dari visi bahwa Allah adalah pemilik mutlak
g.
Kedudukan Orang Berdosa
Al-Asy’ari
menolak ajaran posisi menengah yang dianut Mu’tazilah.Mengingat kenyataan bahwa
iman merupakan lawan kufr,predikat bagi seseorang haruslah salah satu di
antaranya.Jika tidak mukmin,ia kafir.Oleh karena itu,Al-Asyari berpendapat
bahwa mukmin yang berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik,sebab iman yidak
mungkin hilang karena dosa selain kufr.
B.
AL-MATIURIDI
1.
Riwayat singkat Al-Maturidi
Abu
Manshur Al-Maturidi dilahirkan di Maturid,sebuah kota kecil di daerah
Samarkand,wilayah trmsoxiana di asia tengah, daerah yang sekarang disebut
Uzbekistan. tahun kelahirannya tidak diketahui secara pasti, hanya diperkirakan
sekitar pertengahan abad ke-3 hijriyah. ia wafat pada tahun 333 H/944 M.
gurunya dalam bidang fiqih dan teologi bernama nasyr bin yahya al-balakhi. ia
wafat pada tahun 268 H. al-maturidiyah hidup pada masa khalifah al-mutawakil
yang memerintah tahun 232-274/-861 M.
karir
pendidikan al-maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi
dari pada fiqih.
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
2.
Doktrin – Doktrin Teologi Al-Maturidi
a.
akal dan wahyu
Dalam
pemikiran teologinya, al-maturidi mendasarkan pada al-quran dan akal. dalam hal
ini, ia sama dengan al-asy’ari. namun porsi yang diberikannya kepada akal lebih
besar dari pada yang di berikan oleh al-asy’ari.
menurut
al-maturidi,mengatuhi tuhan dan kewajiban mengetahui tuhan dapat diketahui
dengan akal. namun akal, mennurut al-maturidi, tidak mampu mengetahui
kewajiban-kewajiban lainnya.
Masalah
baik dan buruk, al-maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu
itu terletak pada sesuatu itu sendiri, sedangkan perintah atau larangan
syari’ah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu.
Al-Maturidi
membagi kaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam, yaitu:
1.
Akal
dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu;
2.
Akal
dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu;
3.
Akal
tidak mengetahui kebaikan dan keburukan, kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu.
Tentang
mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu dengan akal, al-maturidi sependapat
dengan mu’tazilah.
b.
Perbutan Manusia
Menurut
Al-Maturidi perbutan manusia adalah ciptaan tuhan karena segala sesuatu dalam
wujud ini adalah ciptaa-nya. khusus mengetahui perbutan manusia, kebijaksanaan
dan keadilan kehendak tuhan mengaharuskan manusia memiliki kemampuan berbuat
(ikhtiar) agar kewajiban – kewajiban yang dibebankan kepadanya dapat
dilaksanakannya.tuhan menciptakan daya (kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas
memakainya. daya – daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia.
dengan demikian, tidak ada pertentangan antar qudrat tuhan yang menciptakan
perbutan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia. kemudian, karena daya
diciptakn dalam diri manusia dan perbutan yang dilakukan adalah perbuatan
manusia sendiri dalam arti yang sebenarnya, maka tentu daya itu juga daya
manusia. berbeda dengan al-maturidi, al-asy’ari mengatakan bahwa daya tersebut
adalah daya tuhan karena ia memandang bahwa perbuatan manusia adalah perbuatan
tuhan. berbeda pula dengan mu’tazilah yang memandang daya manusia yang telah
ada sebelum perbutan itu sendiri. Juga atas kehendak tuhan, tetapi tidak
atas karenanya. dengan demikian, berarti manusia dalam faham al-maturidi tidak
sebebas manusia dalam faham mu’tazilah.
c.
Kekuasaan Dan Kehendak Mutlak Tuhan
telah diuraikan diatas bahwa perbuatan manusia
dan segala sesuatu dalam wujud ini, yang baik atau yang buruk adalah ciptaan
tuhan. akan tetapi, pernyataan ini menurut al-maturidi bukan berarti bahwa
tuhan berbuat dan berkehendak dengan sewenang – wenang serta kehendaknya
semata. hal ini karena qudrat tuhan tidak sewenang –wenang (absolut), tetapi
perbuatan dan kehendaknya itu berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan
yang sudah ditetapkannya sendiri.
d.
Sifat Tuhan
Berkaitan dengan masalah sifat tuhan, terdapat
persamaan antara pemikiran al-maturidi dan al-asy’ari. keduanya berpendapat
bahwa tuhan mempunyai sifat – sifat,seperti sama,bashar, dan sebagainya.
walaupun begitu, pengertian al-maturidi tentang sifat tuhan berbeda dengan
al-asy’ari. al-asy’ari mengartikan sifat tuhan sebagai sesuatu yang bukan dzat,
melainak melekat pada zat itu sendiri. sedangkan al-maturidi berpendapat bahwa
sifat itu tidak dikatan sebagai esensinya dan bukan pula lain dari esensinya.
e.
Melihat Tuhan
Al-Maturidi
mengatakn bahwa manusia dapat melihat tuhan. hal ini diberikan oleh al-quran,
antara lain firman allah dalam surat al-qiyamah ayat 22 dan 23.
Al-Maturidi
lebih lanjut mengatakan bahwa tuhan kelak di akhirat dapat dilihat dengan mata,
karena tuhan mempunyai wujud walaupun ia immaterial. namun melihat tuhan, kelak
di akhirat tidak sama dengan keadaan di dunia.
f.
Kalam Tuhan
Al-Maturidi
membedakan antara kalam (baca: sabda) yangn tersusun dengan huruf dan bersuara
dengan kalam nafsi adalah sifat qadim bagi allah, sedangkan kalam yang tersusun
dari huruf dan suara adalah baharu (hadis).al-quran dalam arti kalam yang
tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baharu(hadis). kalam, nafsi tidak
dapat kita ketahui hakikatnya dan bagai mana allah bersifat dengannya(bila
kaifa) tidak dapat kita ketahui, kecuali dengan perantara.
g.
Perbuatan Manusia
Menurut
al-maturidi, tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini, kecuali semuanya
atas kehendak tuhan, dan tidak ada yang memaksanya atau membatasi kehendak
tuhan, kecuali karena ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendaknya
sendiri. oleh karena itu, tuhan tidak wajib berbuat ash-shalah wa al-ashlah
(yang baik dan terbaik bagi manusia). setiap perbuatan tuhan yang bersifat
mencipta atau kewajiban – kewajiban yang dibebankan di kehendaakinya. kewajiban
– kewajiban tersebut antara lain:
1) Tuhan tidak akan
membebankan kewajiban – kewajiban kepada manusia di luar kemampuannya karena
hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan, dan manusia juga diberi kemerdekaan
oleh tuhan dalam kemampuan dan perbuatannya.
2) Hukuman atau
ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah di
tetapkannya.
h.
Pengutusan Rasul
Akan
tidak selamanya mampu mengetahui kewaajiban yang dibebankan kepada manusia,
seperti kewajiban mengetahui baik dan buruk dan serta kewajiban lainnya dari
syariat yang dibeban kepada manusia. oleh kare itu, menurut al-maturidi, akal
memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban – kewajiban
tersebut. jadi, pengutusan rasul berfungsi sebagai sumber informasi. tanpa
mengikuti ajran wahyu yang di sampaikan rasul berarti manusia telah membebankan
sesuatu yang berbeda di luar kemampuannya kepada akalnya.
Pandangan
al-maturidi ini tidak jauh berbeda dengan pandangan mu’tazilah yang berpendapat
bahwa pengutusan rasul ketengah – tengah umatnya adalah kewajiban tuhan agar
manusia dapat berbuat baik dan terbaik dalam kehidupan.
i.
Pelaku Dosa Besar (Murtakib Al-Kabir)
Almaturidi
berpendapat bahwa orang yang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dalam
neraka walaupun ia mati sebelum bertaubat. hal ini karrena tuhan telah
menjanjikan akan memberikan balasan kepada manusia sesuai dengan perbuatannya.
kekal di dalam neraka adalah balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik.
dengan demikian, berbuat dosa besar selain syirik tidak akan menyebabkan pelaku
kekal di dalam neraka. oleh karena itu, perbutan dosa besar (selain syirik)
tidaklah menjadikan seseoran kafir atau murtad. menurut al-maturidi,
iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar, sedangkan amal adalah penyempuranaan
iman. oleh karena itu, amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman,
kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.
0 komentar:
Posting Komentar