A.
PERBANDINGAN
PEMIKIRAN TEGNOLOGI DOSA BESAR
Perkataan
dosa besar berasal dari bahasa sansekerta, yang dalam bahasa arabnya di sebut
az-zanbu, al-isnu atau al-jurmu.menurut istilah ulama fukaha (ahli hokum islam) dosa adalah akibat tidak
melaksanakan perintah allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan
allah yang hukumnya haram.ulama fukaha sepakat bahwa dosa besar adalah yg
pelakunya diancam dengan hokum dunia,azab di akhirat dan di laknat di akhirat,
dan di laknat oleh allah swt dan rasulullah saw.
1)
Aliran
khawarij
Cirri yang menonnjol dari khawarij adalah
watak ektrimitas dalam memutuskan persoalan-persoalan kalam. Tak heran kalau
aliran ini memiliki pandangan ektrim pula tentang status pelaku dosa besar.
Mereka memandang bahwa orang-orang terlibat dalam peristiwa tahkim, yakni
ali,muawiyah,amr bin ash,abu musa al-asy’ari adalah kafir berdasarkan firman
allah surat al maidah ayat 44 artinya :
”barang siapa yang tidak memutuskan menurut apa yang di turunkan allah, maka
mereka itu adalah orang=orang yang kafir.”
Pandangan pelaku dosa besar oleh subsekte
kwarij , antara lain:
a)
Azariqah
b)
Najdah
c)
An-najdat
d)
Al-muhakimat
e)
As-sufriah
2)
Aliran
murjiah
Secara
garis besar ,sebagaimana telah dijelaskan subsekte khawarij,murji’ah dapat di
katagorikan dalam dua katagori : ektrim dan moderot, murji’ah ektrim
berpandangan bahwanya dosa besar tidak akan disiksa di neraka. Adapun murji’ah
mudarot ialah mereka yang berpendapat bahwa pelaku dosa besar tidaklah menjadi
kafir. Meskipun disiksa dineraka,ia tidak kekal didalamnya, bergantung pada
ukuran dosa yangdilakukannya.
3)
Aliran
mu’tazilah
Diantaranya
diantara aliran di atas status pelaku besar, perbedaannya bila khawarij
mengkafirkan pelaku dosa besar dan murji’ah memelihara keimanan pelaku dosa
besar, mu’tazilah tidah menentukan status dan predikat yang pasti pada pelaku
dosa besar,apakah ia tetap mu’min atau kafir,kecuali dengan sebutan yg sangat
terkenal, al manzilah bain al manzilatain. Setiap pelaku dosa besar , menurut
mu’tazilah berada di posisimukmin dan kafir. Jika pelakunya meninggal dunia dan
belum sempat bertaubat, ia akan di masukan kedalam neraka selama-lamanya.
Waaupun demikian, siksaan yang di terimanya lebih ringan dari pada siksaan
orang-orang kafir. Dalam perkembangannya beberapa mu’tazilah seperti wasil bin
atha’ dan umr bin ubaid memperjelas sebutan itu dengan istilah fasik yang bukan
mu’min.
4)
Aliran
asy’ariyah
Terhadap
pelaku dosa besar, agaknya al-asy’arisebagai wakil ahl as-sunnah,tidak
mengkafirrkan orang-orang yang sujud ke baitullah(ahl al- qiblahwalaupun
melakukan dosa besar,seperti berzina dan mencuri menurutnya mereka masih tetap
sebagai orang yang beriman dengan keimanan yang mereka miliki,sekalipun berbuat
dosa besar. Akan tetapi jika dosa besar itu dilakukannya dengan anggapan bahwa
hal ini dibolehkan (halal) dan tidak menyakini keharamannya, ia dipandang telah
kafir
5)
Aliran
maturidiyah
Aliran
maturidiyah,baiksamarkan maupun Bukhara,sepakat menyatakan bahwa pelaku dosa
besar masih tetap sebagai mukmin karena adanya keimanan dalam dirinya. Adapun
balasan yang di perbolehkan kelak di akherat bergantung pada apa yg di
lakukannya di dunia.jika ia meninggal tanpa taubat terlebih dahulu,
keputusannya diserahkan sepenuhnya kepada kehendak allah swt. Jika menghendaki pelaku
dosa besar diampuni, ia akan masuk keneraka, tetapi tidak kekal didalamnya.
6)
Aliran
syi’ah zaidiyah
percaya
bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal didalam
neraka,jika ia belom bertaubat dengan taubat
yang sesungguhnya. Dalam hal ini, syi’ah zaidiyah memang dekat dengan
mu’tazilah.ini bukan sesuatu yang aneh mengingat washil bin atha’,mempunyai
hubungan dengang zaid.
B.
Iman dan
kufur
Iman
berasal dari bahasa arab yang berarti tashdi(membenarkan). Secara etimologi
iman berarti pengakuan atau pembenaran. Sedangkan secara terminology berarti
pengakuan atau pembenaran yang mendalam akan adanya allah swy malaikat rasul
hariakhir dan qodha dan qadar. Menurut istilah
penertian iman adalah membenarkan denagn hati,diucapkan dengan lisan dan
di amankan dengan tindakan (perbuatan). Menurut Hassan hanafi ada empat macam
istilah yang biasanya di pergunakan oleh para teologimuslim dalam konsep iman,
yaitu:
a.
ma’arif bi al-aql (mengetahui dengan akal)
b.
amal perbuatan baik dan patuh
c.
iqrar, pengakuan secara lisan ,
d.
tasdiq membenarkan hati termasuk pula didalamnya ma’rifat bi al-qalb (mengetahui dengan hati)
secara etimologi, kufur artinya menutupi,
sedangkan menurut terminologybaik syariat kufur artinya ingkar terhadap allah
swt, atau tidak beriman lepada allah dan rosulnya, baik dengan mendustakan
maupun tidak.
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
a.
Aliran
khawarij
Dalam pandangan khawarij, iman tidak
semata-mata percaya kepada allah. Mengerjakan segala perintah kewajiban agama
juga merupakan bagian dari keimanan dengan demikian, siapapunyang menyatakan
dirinya beriman kepada allah swt dan mengetahi Muhammad adalah rosul-nya,
tetapi tidak melaksanakn kewajiban agama dan malah melakukan perbuatan dosa, ia
dipandang kafir oleh khawarij. Iman menurut
khawarij bukanlah tasdiq. Ima dalam arti mengetahui pun belimlah cukup.
Menurut abd. Al jabbar, oaring yang tahu tuhan tetapi melawan kepadanya,
bukanlah orang mu’min dengan demikian iman bagi mereka bukanlah tasdiq bukan
pula ma’rif tetapi amal yang timbul
sebagai akibat dari mengetahui tuhan tegasnya iman bagi mereka adalah
perintah-perintah tuhan.
b.
Aliran
murji’ah
Aliran
murji’ah yang ektrim, mereka berpandangan bahwa keiman terletah didalam kalbu.
Oleh karena itu, segala ucapan dan perbuatan seseorang yang menimpang dari
kaidah agama tidak berarti menggeser atau merusak keimanannya, bahkan keimannya
masih sempurna dalam pandangan tuhan.
Konsep mu’tazilah tentang iman adalah apa yang
mereka identifikasikan sebagaimaa’rifah (pengetahuan dengan akal)
c.
Aliran
asy’ariyah
Menurut
alian ini. Dijelaskan oleh asy syahrastani,iman secara esensial adalah tasdiq
bil aljanan (membenarkan dengan kalbu). Sedangkan qawl dengan lisan dan melakukan kewajiban dengan
utama (amal bil arkan) hanya merupakan furu’ (cabang-cabang ) iman. Oleh sebab
Itu, siapapun yang membenarkan keesaan allah
dengan dengan kalbunya dan juga membenarkan utusan-utusannya besertaapa yng
mereka bawa darinya. Iman secara ini merupakan sahih , dan keimanan seseorang
tidak hilang kecuali ia mengetahui salah satu dari hal-hal tersebut. Jadi
asy-syahrastanimenempatkan ketida unsure iman yaitu tasdiq, qawl, dan amal pada
posisinya masing-masing.
d.
Maturidiyah
Dalam
masalah iman, aliran mutaridiyah Samarkand berpendapat bahwa iman adalah tasdiq
al-qalb, bukan semata-mata iqrar bil al-lisan . maturidiyah Bukhara
mengembangkan pendapat yangberbeda. Al- bazawi menyatakan bahwa iman tidak
dapat berkurang,tetapi bias bertambah dengan adanya ibadah-ibadah yng di
lakukan . al bazdawi menegaskan hal tersebut dengan membuat analogi bahwa
ibadah-ibadahyng dilakukan berfungsi sebagai bayangan dari iman . jika bayangan
itu hilang esensi yg di gambarkan oleh bayangan itu tidak akan berkurang.
Sebaliknya dengan kehadiran baying-bayng (ibadah) itu, iman justru menjadi
bertambah.
Iman
adalah tasdiq dalam hati dikirarkan dengan lidah dengan kata lain, seseorang
bias di sebut beriman jika ia mempercayai dalam hatinya akan kebenaran allah
dan mengikrarkan kepercayanya itu dengan lidah.
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
e.
Aliran
mu’tazilah
Iman
adalah pengakuan didalam hati, pengakuan dengan lisan, dan perbuatan amal
shaleh dengan anggota badan.
0 komentar:
Posting Komentar