Qabil
dan Habil adalah dua anak pertama Nabi Adam. Syariat Allah kala itu
mengharuskan seorang anak tidak boleh kawin dengan saudara kembarnya. Hawa selalu
melahirkan anak kembar laki-laki dan wanita. Qabil menginginkan dia kawin
dengan saudara kembarnya yang secara hukum adalah menjadi hak saudaranya. Maka,
Habil menolaknya.
Kemudian
keduanya menyelenggarakan upacara kurban. Allah menerima kurban Habil yang
berupa domba yang sangat baik. Tetapi, Allah menolak kurban Qabil yang berupa
hasil cocok tanam yang sangat jelek. Qabil iri dengan kejadian ini dan dia
membunuh saudaranya. Inilah kriminal pertama yang terjadi di muka bumi yang
dilakukan oleh anak manusia.
Allah
berfirman,
وَاتْلُ عَلَيْهِمْ نَبَأَ ابْنَيْ آدَمَ بِالْحَقِّ إِذْ قَرَّبَا
قُرْبَانًا فَتُقُبِّلَ مِنْ أَحَدِهِمَا وَلَمْ يُتَقَبَّلْ مِنَ الآخَرِ قَالَ
لأقْتُلَنَّكَ قَالَ إِنَّمَا يَتَقَبَّلُ اللَّهُ مِنَ الْمُتَّقِينَ
“Ceriterakanlah kepada mereka kisah kedua putra Adam (Habil dan
Kabil) menurut yang sebenarnya, ketika keduanya mempersembahkan kurban, maka
diterima dari salah seorang dari mereka berdua (Habil) dan tidak diterima dari
yang lain (Kabil). Ia berkata (Kabil): "Aku pasti membunuhmu!"
Berkata Habil: "Sesungguhnya Allah hanya menerima (korban) dari
orang-orang yang bertakwa".” (Al-Maidah : 27)
0 komentar:
Posting Komentar