A.
ALIRAN-ALIRAN ILMU KALAM
Problematika teologis di kalangan
umat Islam baru muncul pada masa pemerintahan Khalifah Ali bin Abi Thalib
(656-661M) yang ditandai dengan munculnya kelompok dari pendukung Ali yang
memisahkan diri mereka karena tidak setuju dengan sikap Ali yang menerima
Tahkim dalam menyelesaikan konfliknya dengan muawiyah bin abi Sofyan, gubernur
syam, pada waktu perang siffin. Kelompok ini selanjutnya dikenal dengan
Kelompok Khawarij.
Lahirnya Kelompok Khawarij ini
dengan berbagai pendapatnya selanjutnya, menjadi dasar kemunculan kelompok baru
yang dikenal dengan nama Murji’ah. lahirnya Aliran teologi inipun mengawali
kemunculan berbagai Aliran-Aliran teologi lainnya. Dan dalam perkembangannya telah banyak melahirkan berbagai
Aliran teologi yang masing-masing mempunyai latar belakang dan sejarah
perkembangan yang berbeda-beda.Berikut ini akan dibahas tentang pertumbuhan dan
perkembangan Aliran tersebut berikut pokok-pokok pikiran nya masing-masing.
1.
Aliran Khawarij.
Ø Pengertian dan latar belakang timbulnya Aliran
khawarij
Aliran Khawarij merupakan Aliran teologi tertua yang
merupakn Aliran pertama yang muncul dalam teologi Islam. Menurut ibnu Abi Bakar
Ahmad Al-Syahrastani, bahwa yang disebut Khawarij adalah setiap orang yang
keluar dari imam yang hak dan telah di sepakati para jema’ah, baik ia keluar
pada masa sahabat khulafaur rasyidin, atau pada masa tabi’in secara baik-baik.
Menurut bahasa nama khawarij ini berasal dari kata “kharaja” yang berarti
keluar. Nama itu diberikan kepada mereka yang keluar dari barisan Ali. Kelompok
ini juga kadang kadang menyebut dirinya Syurah yang berarti “golongan yang
mengorbankan dirinya untuk allahdi samping itu nama lain dari khawarij ini
adalah Haruriyah, istilah ini berasal dari kata harura, nama suatu tempat dekat
kufah, yang merupakan tempat mereka menumpahakn rasa penyesalannya kapada Ali
bin abi Thalib yang mau berdamai dengan Mu’awiyah.
Kelompok khawarij ini merupakan
bagian dari kelompok pendukung Ali yang memisahkan diri, dengan beralasan
ketidak setujuan mereka terhadap sikap Ali bin abi Thalib yang menerima tahkim
(arbitrase) dalam upaya untuk menyelesaikan persilisihan dan konfliknya dengan
mu’awiyah bin abi sofyan, gubernur syam, pada waktu perang siffin.
Latar belakang ketidak setujuan
mereka itu, beralasan bahwa tahkim itu merupakan penyelesaian masalah yang
tidak di dasarkan pada ajaran Al-Qur’an, tapi ditentukan oleh manusia sendiri,
dan orang yang tidak Memutuskan hukum dengan al-quran adalah kafir. Dengan demikian, orang yang melakukan tahkim dan
merimanya adalah kafir.
Atas dasar ini, kemudian golongan
yang semula mendukung Ali ini selanjutnya berbalik menentang dan memusuhi Ali
beserta tiga orang tokoh pelaku tahkim lainnya yaitu Abu Musa Al-Asyari,
Mu’awiyah bin Abi Sofyan dan Amr Bin Ash.Untuk itu mereka berusaha keras agar
dapat membunuh ke empat tokoh ini, dan menurut fakta sejarah, hanya Ali yang
berhasil terbunuh ditangan mereka.
Ø Tokoh-tokoh Khawarij
Diantara tokoh-tokoh khawarij
yang terpenting adalah :
1)
Abdullah bin Wahab al-Rasyidi, pimpinan rombongan sewaktu
mereka berkumpul di Harura (pimpinan Khawarij pertama)
2)
Urwah bin Hudair
3)
Mustarid bin sa’ad
4)
Hausarah al-Asadi
5)
Quraib bin Maruah
6)
Nafi’ bin al-azraq (pimpinan al-Azariqah)
7)
Abdullah bin Basyir
8)
Zubair bin Ali
9)
Qathari bin Fujaah
10)
Abd al-Rabih
11)
Abd al Karim bin ajrad
12)
Zaid bin Asfar
13)
Abdullah bin ibad
Ø Sekte-sekte dan ajaran pokok
Khawarij
Terpecahnya Khawarij ini menjadi beberapa
sekte, mengawali dan mempercepat kehancurannya dan sehingga Aliran ini hanya
tinggal dalam catatan sejarah. Sekte-Sekte tersebut
adalah:
Muhammad Arsyad Farisi - Universitas Islam Attahiriyah
1)
Al-Muhakkimah
2)
Al-Azariqah
3)
Al-Najdat
4)
Al-baihasyiah
5)
Al-Ajaridah
6)
Al-Sa’Alibah
7)
Al-Ibadiah
8)
Al Sufriyah
Secara umum ajaran-ajaran pokok Khawarij
adalah:
a)
Orang Islam yang melakukan Dosa besar adalah kafir; dan
harus di bunuh.
b)
Orang-orang yang terlibat dalam perang jamal (perang antara
Aisyah, Talhah, dan zubair, dengan Ali bin abi tahAlib) dan para pelaku
tahkim—termasuk yang menerima dan mambenarkannya – di hukum kafir;
c)
Khalifah harus dipilih langsung oleh rakyat.
d)
Khalifah tidak harus keturunan Arab. Dengan demikian setiap orang muslim berhak
menjadi Khalifah apabila suda memenuhi syarat-syarat.
e)
Khalifah di pilih secara permanen selama yang
bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syari’at islam, dan di jatuhi
hukuman bunuh bila zhalim.
f)
Khalifah sebelum Ali adalah sah, tetapi setelah tahun ke
tujuh dari masa kekhalifahannya Usman r.a dianggap telah menyeleweng,
g)
Khalifah Ali dianggap menyelewang setelah terjadi Tahkim
(Arbitrase).
2.
Aliran Murji’ah
Ø Pengertian dan latar belakang
timbulnya aliran Murji’ah
Aliran Murji’ah ini muncul
sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya kafir
mengkafirkan terhadap orang yang melakukan dosa besar, sebagai mana hal itu
dilakukan oleh aliran khawarij. Mereka menangguhkan
penilaian terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim itu di
hadapan tuhan, karena hanya tuhanlah yang mengetahui keadaan iman seseorang.
Demikian pula orang mukmin yang melukan dosa besar masih di anggap mukmin di
hadapan mereka. Orang mukmin yang melakukan dosa besar itu dianggap tetap
mengakui bahwa tiada tuhansealin allah dan Nabi Muhammad sebagai Rasulnya.
Dengan kata lain bahwa orang mukmin sekalipun melakukan dosa besar masih tetap
mangucapkan dua kalimat syahadat yang menjadi dasar utama dari iman. Oleh
karena itu orang tersebut masih tetap mukmin, bukan kafir.
Pandangan mereka itu terlihat pada kata murji’ah
yang barasal dari kata arja-a yang berarti menangguhkan, mengakhirkan dan
memberi pengharapan.
Hal-hal yang melatarbelakangi kehadiran murji’ah
antara lain adalah :
1)
adanya perbedaan pendapat antara Syi’ah dan Khawarij;
mengkafirkan pihak-pihak yang ingin merebut kekuasaan ali dan mengakfirkan
orang- yang terlihat dan menyetujui tahkim dalam perang siffin.
2)
adanya pendapat yang menyalahkan aisyah dan kawan-kawan yang
menyebabkan terjadinya perang jamal.
3) adanya pendapat yang
menyalahkan orang yang ingin merebut kekuasaan Usman bin Affan.
Ø Ajaran-ajaran Murji’ah:
Ajaran-ajaran pokok murji’ah dapat disimpulan
sebagai berikut: .
v Iman Hanya membenarkan (pengakuan) di dalam Hati.
v Orang islam yang melakukan dosa besar tidak
dihukumkan kafir. Muslim tersebut tetap mukmin selama ia mengakui dua
kalimat syahadat.
v Hukum terhadap perbuatan
manusia di tangguhkan hingga hari kiamat.
Ø Tokoh dan sekte dalam murji’ah
Dalam perkembangannya, Murji’ah
mengalami berbagai perbedaan pendapat dikalangan pengikutnya yang mendasari
lahirnya aliran-aliran selanjutnya, aliran murji’ah ini terpecah menjadi
beberapa macam sekte, ada yang moderat, ada pula yang ekstrem.
Tokoh murji’ah Moderat antara
lain adalah hasan bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib, Abu Hanifah, Abu
Yusufdan beberapa ahli hadits, yang berpendapat, bagaimanapun besarnya dosa
seseorang, kemungkinan mendapat ampunan dari tuhan masih ada. Sedangkan yang ekstrem antara lain ialah kelompok
Jahmiyah, pengikut Jaham bin Shafwan. Kelompok ini berpendapat, sekalipun
seseorang menyatakan dirinya musyrik, orang itu tidak dihukum kafir.
3.
Aliran Qadariyah
Ø Pengertian dan latar belakang
timbulnya aliran Qadariyah
Qadariyah berakar pada qadara
yang dapat berarti memutuskan dan memiliki kekuatan atau kemampuan.Sedangkan
sebagai suatu aliran dalam ilmu kalam, qadariyah adalah nama yang dipakai untuk
suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuatan manusia
dalam menghasilkan perbuatan-perbuatannya. Dalam paham qadariyah manusia di
pandang mempunyai qudrat atau kekuatan untuk melaksanakan kehendaknya, dan
bukan berasal dari pengertian bahwa manusia terpaksa tunduk kepada qadar dan
qada Tuhan.
Mazhab qadariyah muncul sekitar
tahun 70 H(689 M). Ajaran-ajaran tentang Mazhab ini banyak memiliki persamaan
dengan ajaran Mu’tazilah sehingga Aliran Qadariyah ini sering juga disebut
dengan aliran Mu’tazilah, kesamaan keduanya terletak pada kepercayaan kedunya
yang menyatakan bahwa manusia mampu mewujudkan tindakan dan perbuatannya, dan
tuhan tidak campur tangan dalam perbuatan manusia ini, dan mereka menolak
segala sesuatu terjadi karena qada dan qadar Allah SWT.
Aliran ini merupakan aliran yang suka mendahulukan
akal dan pikiran dari pada prinsip ajaran Al-Qur’an dan hadits sendiri.
Al-Qur’an dan Hadits mereka tafsirkan berdasarkan logika semata-mata. Padahal
kita tahu bahwa logika itu tidak bisa menjamin seluruh kebenaran, sebab logika
itu hanya jalan pikiran yang menyerap hasil tangkapan panca indera yang serba
terbatas kemampuannya. Jadi seharusnya logika dan akal pikiranlah yang harus
tunduk kepada Al-Qura’n dan Hadits, bukan sebaliknya.
Tokoh utama Qadariyah ialah Ma’bad Al-Juhani dan
Ghailan al Dimasyqi. Kedua tokoh ini yang mempersoalkan tentang Qadar.
Ø Pokok-pokok ajaran Qadariyah
Menurut Dr. Ahmad Amin dalam
kitabnya Fajrul Islam halaman 297/298, pokok-pokok ajaran qadariyah adalah :
1) Orang yang berdosa besar itu
bukanlah kafir, dan bukanlahmukmin, tapi fasik dan orang fasikk itu masuk
neraka secara kekal.
2) Allah SWT. Tidak menciptakan amal perbuatan manusia,
melainkan manusia lah yang menciptakannyadan karena itulah maka manusia akan
menerima pembalasan baik (surga) atas segala amal baiknya, dan menerima balasan
buruk (siksa Neraka) atas segala amal perbuatannya yang salah dan dosakarena
itu pula, maka Allah berhak disebut adil.
3) Kaum Qadariyah mengatakan bahwa
Allah itu maha esa atau satu dalam ati bahwa Allah tidak memiliki sifat-sifat
azali, seprti ilmu, Kudrat, hayat, mendengar dan melihat yang bukan dengan zat
nya sendiri. Menurut mereka Allah SWT, itu mengetahui, berkuasa,
hidup, mendengar, dan meilahat dengan zatnya sendiri.
4) Kaum Qadariyah berpendapat bahwa akal manusia mampu
mengetahui mana yang baik dan mana yang buruk, walaupun Allah tidak menurunkan
agama. Sebab, katanya segala sesuatu ada yang memiliki sifat yang menyebabkan
baik atau buruk.
5)
Selanjutnya terlepas apakah paham qadariyah itu di
pengaruhi oleh paham luar atau tidak, yang jelas di dalam Al-Qur’an dapat di
jumpai ayat-ayat yang dapat menimbulkan paham qadariyah .
Dalam surat Al Ra’ad Ayat 11,
di jelaskan
“Sesungguhnya Allah tidak
merobah Keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan diri mereka
sendiri”
Dalam Surat Al-Kahfi ayat 29,
allah menegaskan
“Kebenaran itu datangnya dari
Tuhanmu; Maka Barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan
Barangsiapa yang ingin (kafir) Biarlah ia kafir”.
Dengan demikian paham qadariyah memilki dasar yang
kuat dalam islam, dan tidaklah beralasan jika ada sebagian orang menilai paham
ini sesat atau kelaur dari islam
4.
Aliran Jabariyah
Ø Pengertian, dan latar belakang Kemunculan jabariyah.
Nama jabariyah berasal dari kata jabara yang
mengandung arti memaksa. Sedangkan menurut al-Syahrastani bahwa Jabariyah
berarti menghilangkan perbuatan dari hamba secara hakikat dan menyandarkan
perbuatan tersebutkepada Allah. Dan dalam bahasa inggris disebut dengan
fatalism atau predestination, yaitu paham yang menyatakan bahwa perbuatan
manusia di tentukan sejak semula oleh qada dan qadar tuhan.
Menurut catatan sejarah, paham jabariyah ini di duga
telah ada sejak sebalum agama Islam datangke masyarakat arab. Kehidupan bangsa
arab yang diliputi oleh gurun pasir sahara telah member kan pengaruh besar
terhadap hidup mereka, dengan keadaan yang sangat tidak bersahabat dengan
mereka pada waktu itu. Hal ini kemudian mendasari mereka untuk tidak bisa
berbuat apa-apa, dan menyebankan mereka semata-mata tunduk dan patuh kepada
kehendak tuhan.
Munculnya mazhab ini berkaitan dengan munculnya
Qadariyah. Daerah kelahirannya pun berdekatan. Qadariyah muncul di irak,
jabariyah di khurasan. Aliran ini pada mulanya di pelopori oleh al-ja’ad bin
dirham. Namun, dalam perkembangannya. Aliran ini di sebarluaskan oleh jahm bin
Shafwan. Karena itu aliran ini terkadang disebut juga dengan Jahmiah.
Ø Pokok-pokok paham jabariyah.
Selanjutnya, yang menjadi dasar
yang sejajar dengan pemahaman pada aliran jabariyah ini dijelaskan Al-Qur’an
diantaranya :
Dalam surat al-saffat ayat 96 :
“Padahal Allah-lah yang
menciptakan kamu dan apa yang kamu perbuat itu”.
Dalam surat al Insan ayat 30, dinyatakan
“Dan kamu tidak mampu (menempuh jalan itu), kecuali
bila dikehendaki Allah”.
Jaham bin Shafwan mempunyai pendirian bahwa manusia
itu terpaksa, tidak mempunyai pilihan dan kekuasaan. Manusia tidak bisa berbuat
lain dari apa yang telah di lakukannya. Allah SWT, telah mentakdirkan ats
dirinya segala amal perbuatan yang mesti di kerjakannya, dan segala perbuatan
itu adalah ciptaan allah, sama seperti apa yang dia ciptakan pada benda-benda
yang tidak bernyawa. Oleh karena itu, jaham menginterpretasikan bahwa pahala
dan siksa merupakan paksaan dalam arti bahwa allah telah mentakdirkan seseorang
itu baik sekaligus memberi pahala dan allah telah mentakdirkan seseorang itu
berdosa sekaligus juga menyiksanya.
Sehingga, dalam realisasinya,
orang yang termakan paham ini bisa menjadi apatis dan beku hidupnya, tidak bisa
berbuat apa-apa, selain berpangku tangan, menunggu takdir Allah semata-mata dan
berusahapun tidak. Karena mereka telah
berkeyakinan bahwa allah telah mentakdirkan segala sesuatu, dan manusia tidak
bisa mengusahakan sesuatu itu.
Disisi lain, aliran ini tetap berpendapat bahwa
manusia tetap mendapat pahala atau siksa karena perbuatan baik atau jahat yang
dilakukannya. Paham bahwa perbuatan yang dilakukan manusia adalah sebenarnya
perbuatan tuhan tidak menafikan adanya pahala dan siksa.
Berkenaan dengan itu perlu
dipertegas bahwa Jabariyah yang di kemukakan Jaham bin Shafwan adalah paham
yang ekstrem. Sementara itu terdapat pula paham jabariyah yang moderat,
seperti yang diajarkan oleh Husain Bin Muhammad al.Najjar dan Dirar Ibn ‘Amr.
Menurut Najjar dan Dirar, bahwa
Tuhanlah yang menciptakan perbuatan Manusia baik perbuatan itu positif maupun
negatif Tetapi dalam melakukan perbuatan itu manusia mempunyai bagian daya yang
diciptakan dalam diri manusia oleh tuhan, mempunyai efek, sehingga manusia
mampu melakukan perbuatanitu.Daya yang diperoleh untuk mewujudkan
perbuatan-perbuatan inilah yang kemudian disebut Kasb atau acquisition.
Menurut paham ini manusia tidak
hanya bagaikan wayang di gerakkan oleh dalang, tetapi manusia dan Tuhan
terdapat kerja sama dalam mewujudkan suatu perbuatan, dan manusia tidak
semata-mata di paksa dalam melaksanakan perbuatannya.
5.
Aliran Mu’tazilah
Ø Pengertian dan latar belakang
munculnya Mu’tazilah
Perkataan Mu’tazilah berasal
dari kata Í’tizal” yang artinya “memisahkan diri”, pada mulanya nama ini di
berikan oleh orang dari luar mu’tazilah karena pendirinya, Washil bin Atha’,
tidak sependapat dan memisahkan diri dari gurunya, Hasan al-Bashri. Dalam
perkembangan selanjutnya, nama ini kemudian di setujui oleh pengikut Mu’tazilah
dan di gunakan sebagai nama dari bagi aliran teologi mereka.
Aliran mu’tazilah lahir kurang
lebih 120 H, pada abad permulaan kedua hijrah di kota basyrah dan mampu
bertahan sampai sekarang, namun sebenarnya, aliran ini telah muncul pada
pertengahan abad pertama hijrah yakni diisitilahkan pada para sahabat yang
memisahkan diri atau besikap netral dalam peristiwa-peristiwa politik. Yakni pada peristiwa meletusnya perang jamal dan
perang siffin, yang kemudian mendasari sejumlah sahabat yang tidak mau terlibat
dalam konflik tersebut dan memilih untuk menjauhkan diri mereka dan memilih
jalan tengah.
Disisi lain, yang
melatarbelakangi munculnya kedua Mu’tazilah diatas tidaklah sama dan tidak ada
hubungannya karena yang pertama lahir akibat kemelut politik, sedangkan yang
kedua muncul karena didorong oleh persoalan aqidah.
Dalam perkembangannya,
Mu’tazilah pimpinan Washil bin Atha’ lah yang menjadi salah satu aliran teologi
dalam islam.
Ø Pokok-pokok ajaran Mu’tazilah
Ada lima prinsip pokok ajaran
Mu’tazilah yang mengharuskan bagi pemeluk ajaran ini untuk memegangnya, yan
dirumuskan oleh Abu Huzail al-Allaf:
1)
al Tauhid (keesaan Allah)
2)
al ‘Adl (keadlilan tuhan)
3)
al Wa’d wa al wa’id (janji dan ancaman)
4)
al Manzilah bain al Manzilatain (posisi diantara posisi)
5)
amar mauruf dan Nahi mungkar.
Ø Tokoh-tokoh Mu’tazilah
Diantara para tokoh-tokoh yang berpengaruh
pada Mu’tazilah yaitu:
o
Washil bin Atha’
o
Abu Huzail al-Allaf
o
Al Nazzam
o
Al-Jubba’i
6.
Ahlussunah Wal- Jamaah
Ø Pengertian dan para tokoh serta pemikiran-pemikiran
mereka.
Ahlussunnah berarti penganut atau pengikut sunnah
Nabi Muhammad SAW, dan jemaah berarti sahabat nabi. Jadi Ahlussunnah wal
jama’ah mengandung arti “penganut Sunnah (ittikad) nabi dan para sahabat
beliau.
Ahlussunnah sering juga disebut
dengan Sunni dapat di bedakan menjadi 2 pengertian, yaitu khusus dan umum,
Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syiah, Dalam pengertian ini,
Mu’tazilah sebagai mana juga Asy’ariyah masuk dalam barisan Sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang
berada dalambarisan Asy’ariyah dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Aliran ini, muncul sebagai reaksi setelah munculnya
aliran Asy’ariyah dan maturidiyah,dua aliran yang menentang ajaran-ajaran
Mu’tazilah.
Tokoh utama yang juga merupakan pendiri mazhab ini
adalah Abu al hasan al Asy’ari dan Abu Mansur al Maturidi.
a.
Abu al Hasan al Asy’ari
·
Pokok-pokok pemikirannya
Sifat-sifat Tuhan. Menurutnya, Tuhan
memiliki sifat sebagaiman di sebut di dalam Alqur’an, yang di sebut sebagai
sifat-sifat yang azali, Qadim, dan berdiri diatas zat tuhan. Sifat-sifat itu bukanlah zat tuhan dan bukan pula
lain dari zatnya.
Al-Qur’an, Manurutnya, al-Quran adalah qadim dan
bukan makhluk diciptakan.
Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti.
Melihat Tuhan, menurutnya, Tuhan dapat dilihat dengan mata oleh manusia di akhirat nanti.
Perbuatan Manusia. Menurutnya, perbuatan manusia di ciptakan
tuhan, bukan di ciptakan oleh manusia itu sendiri.
·
Antrophomorphisme
Keadlian Tuhan, Menurutnya, tuhan tidak mempunyai
kewajiban apapun untuk menentukan tempat manusia di akhirat. Sebab semua itu
marupakan kehendak mutlak tuhan sebab tuhan maha kuasa atas segalanya.
Muslim yang berbuat dosa. Menurutnya, yang berbuat dosa dan
tidak sempat bertobat diakhir hidupnya tidaklah kafir dan tetap mukmin.
b.
Abu manshur Al-Maturidi
Pokok-pokok pemikirannya :
·
Sifat Tuhan. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
·
Perbuatan Manusia. Menurtnya, Perbuatan manusia sebenarnya di
wujudkan oleh manusia itu sendiri, dan bukan merupakan perbuatan tuhan.
·
Al Quran. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari Kewajiban tuhan. Menurutnya, tuhan memiliki kewajiban-kewajiban
tertentu.
·
Muslim yang berbuat dosa. Pendapatnya sejalan dengan al Asy’ari
Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.
Janji tuhan. Menurutnya, janji pahala dan siksa mesti terjadi, dan itu merupakan janji tuhan yang tidak mungkin di pungkirinya.
·
Antrophomorphisme.
7.
Aliran Syiah
Ø Pengertian dan kemunculannya Syi’ah
Secara bahasa Syi’ah berarti pengikut. Yang dimaksud
dengan pengikut disini ialah para pendukung Ali bin Abi Thalib. Secara istilah
Syi’ah sering di maksudkan pada kaum muslimin yang dalam bidang spritual dan
keagamaannya selalu merujuk pada keturuan Nabi Muhammad SAW, atau yang sebut
sebagai ahl al-bait.selanjutnya, istilah yiah ini untuk pertama kalinya di
tujukan pada para pengikut ali (syi’ah ali), pemimpin pertama ahl- al bait pada
masa Nabi Muhammad SAW.
Para pengikut ali yang disebut syi’ah ini
diantaranya adalah Abu Dzar al Ghiffari, Miqad bin Al aswad dan Ammar bin
Yasir.
Mengenai latar belakng
munculnya aliran ini, terdapat dua pendapat, pertama menurut Abu Zahrah, Syi’ah
mulai muncul pada akhir dari masa jabatan Usman bin Affankemudian tumbuh dan
berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib, Adapun menurut Watt,
Syi’ah bener-bener muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan
Mu’awiyah yang dikenal denganPerang siffin. Dalam peperangan ini, sebagai
respon atas penerimaan ali terhadap arbitrase yang diatwarkan Mu’awiyah,
pasukan Ali di ceritakan terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap
Ali –kelak di sebut Syi’ah dan kelompok lain menolak sikap Ali, kelak di sebut
Khawarij.
Ø Pokok-Pokok Pikiran Syi’ah.
Kaum Syi’ah memiliki lima
prinsip utama yang wajib di percayai oleh penganutnya. Kelima prinsip itu adalah :
a)
al Tauhid
Kaum Syi’ah mengimani
sepenuhnya bahwa allah itu ada, Maha esa, tunggal, tempat bergantung, segala
makhluk, tidak beranak, tidak diperanakkan, dan tidak ada seorang pun yang
menyamainya. Dan juga mereka mempercayai adanya sifat-sifat
Allah.
b)
al ‘adl
Kaum Syi’ah mempunyai keyakinan bahwa Allah Maha
Adil. Allah tidak melakukan perbuatan zhalim dan perbuatan buruk, ia tidak
melakukan perbuatan buruk karena ia melarang keburukan, mencela kezaliman dan
orang yang berbuat zalim.
c)
al Nubuwwah
Kepercayaan Syi’ah terhadap para Nabi-nabi juga
tidak berbeda dengan keyakinan umat muslim yang lain. Menurut mereka, Allah
mengutussejumlah nabi dan rasul ke muka bumi untnk membimbing umat manusia.
d)
al imamah
Menurut Syi’ah, Imamah berarti
kepemimpinan dalam urusan agama dan dunia sekaligus, ia pengganti rasul dalam
memelihara Syari’at, melaksanakan Hudud, dan mewujudkan kebaikan dan
ketentraman umat.
e)
al ma’ad
Ma’ad berarti tempat kembali
(hari akhirat), kaum Syi’ah sangat percaya sepenuhnya akan adanya hari akhirat,
bahwa hari akhirat itu pasti terjadi.
8.
Aliran Salafiyah
Ø Pengertian dan latar belakang
munculnya Salafiyah
Secara bahasa salafiyah berasal
dari kata salaf yang berarti terdahulu, yang dimaksud terdahulu disini adalah
orang-orang terdahulu yang semasa Rasul SAW, para sahabat, para tabi’in, dan
tabitt tabi’in. sedangakan salafiyah berarti orang-orang yang mengikuti salaf.
Istilah salaf mulai dikenal dan
muncul beberapa abad abad sesudah Rasul SAW wafat, yaitu sejak ada orang atau
golongan yang tidak puas memahami al Qur’an dan hadits tanpa ta’wil, terutama
untuk menjelaskan maksud-maksud tersirat dari ayat-ayat al-Qur’an sehingga
tidak menimbulkan hal-hal yang tidak layak bagi Allah SWT.
Orang yang termasuk dalam
kategori salaf adalah orang yang hidup sebelum tahun 300 hijriah, orang yang
hidup sesudah tahun 300 H termasuk dalam kategori khalaf.
Ø Tokoh-tokoh ulama salaf dan perkembangan Aliran
salafiyah.
Tokoh terkenal ulama salaf adalah Ahmad bin Hambal.
Nama lengkapnya, Ahmad, bin Muhammad bin Hambal, beliau juga di kenal sebgai
pendiri dan tokoh mazhab Hambali.
Tokoh salafiyah yang terkenal
lainnya adalah Taqiyuddin Abu al Abbas Ahmad bin Abdul Halim bin Abd al salam
bin Abdullah bin Muhammad bin Taimiyah al Hambali, atau yang lebih di kenal
dengan nama Ibnu Taimiyah. Beliau merupakan
seorang teolog dan ahli Hukum yang banyak menghasilkan karya tulis.beliau juga
ahli di bidang tafsir dan hadist.
Dalam perkembangannya, ajaran
yang bermula pada Imam Ahmad bin Hanbal ini, selanjutnya di kembangkan oleh
Ibnu Taimiyah, kemudian di suburkan oleh Imam Muhammad bin Abdul Wahab.dan
akhirnya berkembang di dunia Islam secara Spodaris.
Pada abad ke 20 M gerakan ini muncul dengan dimensi
baru. Tokoh-tokohnya adalah Jamaluddin al Afgani, Muhammad Abduh dan Rasyid
Ridha.
Salafiyah baru al afgani ini
terdiri dari 3 komponen pokok yakni :
§ Keyakinan bahwa kemajuan dan
kejayaan umat Islam hanya mungkin di wujudkan jika mereka kembali kepada ajaran
Islam yang masih murni dan kembali pada ajaran Islam yang masih murni, dan
meneladani pokok hidup sahabat Nabi. Komponen
pertama ini merupakan satu unsur yang di miliki oleh salfiyah sebelumnya.
§ Perlwanan terhadap kolonialisme dan mominasi barat, baik politik,
ekonomi, maupun kebudayaan.
§ Pengakuan terhadap keunggulan barat dalam bidang
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Al Afgani dapat di katakan
sebagai penganut salafiyah modern karena dalam rumusan pahamnya yang banyak
meletakkan unsur-unsur moderenis mesebagai mana terlihat pada komponen 2 dan 3
diatas.
Syekh Muhammad Abduh adalah
murid Al afgani dan Muhammad Rasyid Ridaha adalah murid dari Muhammad Abduh,
meskipun dalam beberapa hal antara dengan guru berbeda dalam banyak hal mereka
sama.
0 komentar:
Posting Komentar